- Istimewa
Massa Desak Kejaksaan Ungkap Dugaan Kasus Korupsi di BUMD Rokan Hilir
Jakarta, tvOnenews.com - Massa yang mengatasnamakan Ikatan Pelajar Mahasiswa Rokan Hilir Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung).
Masa mendesak agar pihak Kejagung dapat mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT SPRH.
Koordinator Aksi M Syarif mengatakan pihaknya mendesak Kejagung dapat melakukan penetapan tersangka terhadap dua pejabat yang diduga bertanggungjawab dalam perkara ini yakni inisial R dan AS.
“Kejaksaan perlu segera menetapkan tersangka karena kasus ini sudah masuk ke penyidikan,” kata Syarif, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Syarif menuturkan dugaan korupsi terjadi ditengarai tak adanya transparansi anggaran dan penggunaan dana periode 2020-2024.
Apalagi, kata Syarif ada temuan data dan temuan terjadi penyalah gunaan dana Participating Interest (PI) 10 persen yang bersumber dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) sebesar lebih kurang Rp488 Miliar masuk ke rekening Perseroan Daerah Sarana Pembangunan Rokan Hilir yang saat ini PT.SPRH.
Di sisi lain, Syarif mengaku pihaknya menduga adanya penyalahgunaan penyaluran dana CSR tahun 2024 sebesar Rp19.527.000.000.
“Ini sudah ada indikasi pidana dalam perkara ini,” jelas Syarif.
Syarif menyesali kejaksaan yang tak kunjung menetapkan tersangka meski sejumlah bukti yang ada.
“Kejaksaan tidak mampu atau terkesan masuk angin menangani perkara yang sudah terang benderang ini,” papar Syarif.
Syarif pun turut berjanji akan melakukan aksi yang lebih besar jika tak ada tersangka dalam kasus ini.
“Ini baru aksi pertama. Kalau tak ada tersangka baru kami akan melakukan aksi yang lebih besar,” tutup Syarif. (raa)