news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kuasa Hukum Keluarga Kenzha Walewangko Datangi Kantor LPSK di Jakarta Timur..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Saksi Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI Disebut Alami Intimidasi Via WA

Pengacara keluarga Kenzha Walewangko, Samuel Parasian Sinambela menyebut saksi kunci kasus tewasnya mahasiswa UKI telah mendapatkan intimidasi.
Senin, 28 April 2025 - 21:04 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara keluarga Kenzha Walewangko, Samuel Parasian Sinambela menyebut saksi kunci kasus tewasnya mahasiswa UKI telah mendapatkan intimidasi. 

Samuel mengungkapkan, para saksi telah mendapatkan intimidasi atau ancaman secara verbal. 

"Ancaman mungkin melalui WA, ini artinya secara psikis sudah dilakukan nah tinggal bagaimana mereka mengatakan seperti apa," katanya di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (28/4/2025). 

Tak hanya itu, Samuel mengungkapkan, bahwa ancaman lainnya yakni adanya intimidasi di Polres Jakarta Timur saat saksi dimintai keterangan. 

"Ketika mereka di BAP di Polres Jakarta Timur, mereka itu dikatakan 'kalau tidak benar, kami tuntut kamu', itu kan intimidasi, bagaimana mereka (saksi) bisa mengatakan kebenaran jika ada statement demikian," ucapnya. 

Ia meminta kasus yang menewaskan Kenzha diungkap sebenar-benarnya tanpa adanya rekayasa yang dilakukan aparat penegak hukum. 

"Biarlah ini mengalir, biar kita tahu bagaimana yang terjadi sesungguhnya, jadi tolong hentikan rekayasa," ungkap dia. 

Sebelumnya, Keluarga Kenzha Walewangko, mahasiswa UKI yang tewas di area kampus mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur. 

Pihak keluarga mendatangi LPSK dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Raja Butarbutar dan Samuel Parasian Sinambela. 

Raja mengatakan, kedatangannya itu untuk mengajukan pelindungan terhadap saksi pada kasus tewasnya Kenzha di kampusnya beberapa waktu lalu. 

"Ada dua saksi yang kita minta LPSK untuk perlindungan hari ini," katanya di kantor LPSK, Senin (28/4/2025). 

Raja menerangkan, para saksi tersebut merupakan para mahasiswa yang melihat langsung kejadian yang menimpa Kenzha. 

Sehingga pelindungan terhadap keduanya harus dilakukan agar tidak mendapatkan penekanan dari pihak mana pun. 

"Karena saksi yang kita minta perlindungan adalah mahasiswa, kita takut ada teori relasi kekuasaan bisa menekan dari kampus atau pihak mana pun," jelasnya. 

Ia menerangkan, jumlah saksi dalam kasus ini akan terus bertambah mengingat, telah adanya pelaporan dari pihaknya ke Polda Metro Jaya maupun Propam Polri, meski kasus Kenzha telah dihentikan oleh Polres Metro Jakarta Timur. 

"Maka saksi-saksi yang sebetulnya melihat mengetahui akan speak up namun mereka minta dilindungi atas apa yang mereka saksikan," ungkapnya. (aha/raa) 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral