Sumber :
- YouTube Gibran Rakabuming
MPR Sebut Pemakzulan Gibran Tak Bisa Dilakukan karena Alasan Pelanggaran Konstitusi
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menegaskan wacana pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka harus memiliki alasan yang jelas. Ini katanya.
Senin, 28 April 2025 - 14:47 WIB
“Jadi menurut saya, selama memang tidak ada aturannya, ya kita jalan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku saja. Baik yang ada di konstitusi maupun undang-undang yang berlaku,” tutur anggota Komisi II DPR RI itu. (saa/muu)