- istimewa
Tak Hanya Kaesang, Surya Paloh Ikut Berkomentar Menohok soal Ganti Wapres hingga Singgung Skandal
Jakarta, tvOnenews.com - Soal usulan Forum Purnawirawan TNI terkait ganti Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Ternyata, tidak hanya menuai komentar menohok Ketum PSI, Kaesang Pangarep saja.
Melainkan, Ketum NasDem, Surya Paloh juga ikut melontarkan kemoentar menohok soal usulan ganti Wapres, yang diusung Forum Purnawirawan TNI.
Dalam hal ini, Surya Paloh menilai bahwa tindakan tersebut tidak tepat. "Tapi meresolusi dengan memakzulkan menurut saya sebetulnya, izinkan saya harus menyatakan dengan segala penghormatan saya. Kurang tepat," beber Paloh kepada wartawan selepas Penutupan Program Remaja Bernegara, di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu (26/4/2025).
Surya Paloh menuturkan, usulan pemakzulan Gibran sangat disayangkan keluar dari para purnawirawan TNI.
Menurut Paloh, Gibran tidak punya skandal apapun. "Ya sayang sekali, dengan seluruh penghormatan saya pada para senior. Karena tidak ada skandal yang menjadi suatu hal tuntutan agar pemakzulan. Ya kalau nggak ada ini kan satu pasangan paket," katanya.
"Kita telah menyegerakan Pemilihan Umum, Pilpres, Pileg, terpilih, mulai bekerja. Terlepas apakah itu ada output kinerjanya lemah, setengah lemah, kuat. Itu masalah lain," sambungnya.
Sementara, Kaesang menilai bahwa Presiden Prabowo Subianto dan Gibran merupakan pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat.
"Secara konstitusi presiden dan wakil presiden kan sudah dipilih langsung oleh rakyat," beber Kaesang, dikutip Jumat (25/4/2025).
Dalam kesempatan itu, Kaesang enggan berkomentar lebih jauh soal tuntutan para purnawiran TNI itu.
Meski banyak jawaban yang dinanti oleh awak media maupun masyarakat, namun Kaesang hanya menyebut semua hal sudah diatur oleh konstitusi.
"Ya sudah itu tadi, semua kan sudah berdasarkan konstitusi," ujar adik Gibran ini.
Diketahui sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI membuat delapan tuntutan sebagai pernyataan sikap terhadap kondisi terkini.
Surat itu ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
Surat tersebut tertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Dengan diketahui Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Berikut daftar lengkap delapan tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI:
1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai tata hukum politik dan tata tertib pemerintahan.
2. Mendukung program kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai (ASTA CITA), kecuali untuk kelanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
3. Menghentikan proyek strategis nasional (PSN) PIK 2, PSN Rempang dan kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
4. Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke negara asalnya
5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3
6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.
8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. (aag)