news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Atta Halilintar datangi Bareskrim Polri terkait pemeriksaan aset Doni Salmana, Kamis (17/3/2022)..
Sumber :
  • ANTARA

Penyidik Tambah Nominal Rp1 Miliar Sitaan Aset Doni Salmanan 

Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri menyita kembali aset Doni Salmanan, tersangka kasus dugaan penipuan investasi aplikasi trading Quotex berupa uang Rp1 miliar dari rekannya yang berada di Bandung.
Minggu, 20 Maret 2022 - 23:00 WIB
Reporter:
Editor :

Asep menambahkan bahwa penyidik sedang melakukan penelusuran terhadap aset lainnya bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan bank terkait.

"Di samping itu, juga pemblokiran rekening yang menerima aliran dan dari DS," kata Asep.

Dalam perkara ini, Doni Salmanan dijerat dengan 45 ayat (1) juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Selain itu, Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar. (ant/ito)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:41
01:15
01:16
01:29
10:52
04:13

Viral