- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Satu Buron Pembakaran Mobil Polisi di Depok Ditangkap, Polisi: Yang Bersangkutan Satgas Ormas GRIB
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi berhasil menangkap satu buron kasus pembakaran mobil polisi yang terjadi di Cimanggis, Harjamukti, Depok, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa yang bersangkutan juga merupakan anggota organisasi masyarakat GRIB (Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu) ranting Harjamukti.
"Akhirnya sampai saat ini satu DPO atas nama S alias MS itu telah berhasil diamankan. Berdasarkan interogasi yang bersangkutan dan fakta keterangan saksi lainnya, bahwa yang bersangkutan adalah anggota Satgas ormas G, ranting Harjamukti Depok," kata Ade Ary, di Polda Metro Jaya, pada Jumat (25/4/2025).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, pada Jumat (25/4/2025) pagi.
- istimewa - antaranews
"Yang bersangkutan berupaya melarikan diri menaiki kendaraan umum bus menuju rumah saudaranya di Siak, diamankan di sana," jelas Ade Ary.
Sementara itu Ade Ary menyebutkan bahwa peran yang bersangkutan dalam aksinya yakni menghalangi polisi dan ikut memukul Bripda D.
"Perannya memukul petugas yang sedang melakukan tugasnya yaitu memukul Bripda D. Saat ini tersangka S sedang dalam perjalanan dari Pekanbaru ke Jakarta," terang Ade Ary.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya masih terus memburu empat orang buron pembakaran mobil polisi di Cimanggis, Harjamukti, Depok, Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, hingga kini, keempatnya masih bebas berkeliaran.
- istimewa
"Masih dalam pengejaran," kata Rabu (23/4/2025).
Wira menyebut, keempatnya akan terus diburu mau lari kemana pun. Mereka bisa berlari, namun polisi menegaskan keempatnya tidak bisa sembunyi.
Maka dari itu, kepada keempat buron itu, diimbau untuk menyerahkan diri sebelum polisi melakukan tindakan tegas.
"Akan terus dicari," kata Wira.
Adapun empat pelaku buron itu juga merupakan anggota organisasi masyarakat atau ormas GRIB Jaya.
Keempat pelaku itu juga sudah ditetapkan jadi tersangka. Mereka adalah VS alias T, MS, RS, dan THS. (ars/muu)