- Syifa Aulia-tvOne
MKD DPR akan Periksa Ahmad Dhani: Saya Jamin Tidak Pandang Bulu
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazaruddin Dek Gam mengatakan pihaknya akan memanggil anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani dalam waktu dekat.
Panggilan itu untuk memeriksa Ahmad Dhani usai MKD mendapat laporan dugaan pelanggaran etik lantaran diduga telah menghina marga Pono, marga dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Namun, sebelum memanggil Ahmad Dhani, Dek Gam menyebut pihaknya akan memanggil Rayen Pono terlebih dulu sebagai pelapor.
“Si itu dulu, pelapor. Pelapor kita jadwalkan kita panggil mungkin tanggal 30 (April) atau tanggal 1 (Mei),” kata Dek Gam saat dihubungi, dikutip Jumat (25/4/2025).
“Nanti sesudah pelapor kita periksa berkas-berkas, administrasi semua, legalitas dia, baru nanti minggu depannya kita akan panggil Ahamd Dhani,” tambahnya.
Dek Gam memastikan MKD tidak akan pandang bulu dalam menyelesaikan kasus. Sekalipun, Ahmad Dhani berlatar belakang anggota DPR dan musisi dari band Dewa 19.
“Saya jamin, saya ketuanya kok. Saya jamin enggak ada urusan sama siapapun. MKD itu enggak ada urusan dengan jabatan, dengan kekayaan, dengan ketokohan, enggak ada. Enggak ada hubungannya,” tegas Dek Gam.
“Di mata MKD, 580 DPR itu sama saja semuanya. Harus mentaati dia sesuai dengan (UU) MD3. Jadi saya jamin itu. Enggak ada itu (pandang bulu),” sambungnya.
Musisi Rayen Pono diketahui telah melaporkan Ahmad Dhani ke MKD pada Kamis (24/4/2025).
Kuasa Hukum Rayen Amon Fiago Sianipar menjelaskan bahwa pihaknya melampirkan lima bukti dalam laporan tersebut.
“Termasuk tangkapan WhatsApp yang sudah beredar. Ada juga video rekaman yang kami taruh dalam flashdisk dan sudah diverifikasi dan file kami sudah diverifikasi,” jelas Amon di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
Sebelum melapor ke MKD DPR, Rayen juga telah melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri pada Rabu (24/4/2025). (saa/nsi)