- Umar Sanusi/tvOne
Mendapat Tagihan Listrik Rp12 juta dari PLN, Janda Penjual Gorengan Menangis Tidak Mampu Bayar
Jombang, tvOnenews.com - Mendapat tagihan listrik belasan juta seorang pelanggan PLN di Jombang, Jawa Timur menangis.
Selain terkejut karena besarnya tagihan, penghasilan janda yang sehari-hari berjualan gorengan tersebut merasa tidak mampu membayarnya.
PLN menilai adanya tindakan pencurian listrik di rumah nenek tersebut. Tak main-main tagihan pembayaran listrik dari PLN tersebut senilai Rp12 juta lebih.
Masruroh (54) warga Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Jombang, Jawa Timur mengalami kondisi kebingungan.
Nenek berstatus janda ini tidak bisa berbuat banyak, ia kebingungan setelah mendapat tagihan listrik dari PLN.
Sebab jika tidak dibayar, aliran listrik di rumah tetangganya juga akan diputus sehingga dua rumah akan mengalami gelap.
Sebab listrik tetangga yang pasang baru ternyata juga mengalirkan listrik ke rumah Masruroh yang memiliki utang Rp12 juta lebih kepada PLN.
"Itu kemarin dari PLN Rp12,6 juta sekian saya bingung uang dari mana saya. Saya sendiri, maaf ya hidup dari jualan gorengan. Saya harus bayar segitu saya harus gimana saya tidak bisa," terang Masruroh Kamis (24/4/2025) di rumahnya sambil menangis.
Listrik di rumah Masruroh diputus PLN dua tahun lalu, setelah angsuran pembayaran tagihan sekitar Rp15 juta saat itu macet.
Sehingga sejak diputus PLN, Masruroh numpang listrik tetangga untuk penerangan rumahnya.
Pemutusan jaringan listrik ke rumah Masruroh berawal pada tahun 2022 PLN menemukan bukti adanya pelanggaran penggunaan.
Sehingga listrik atas nama pelanggan Naif Usman ayah Masruroh yang telah meninggal dunia tahun 1992 diputus. Karena Masruroh sanggup membayar tagihan sebesar Rp15 juta lebih secara mengangsur, listrik rumah tersebut disambung lagi.
Namun kesanggupan Masruroh ternyata terhenti, sehingga pada tahun 2023 jaringan listrik diputus lagi, dengan jumlah tagihan menurun menjadi Rp12 juta rupiah lebih.
Karena butuh listrik, Masruroh numpang pada listrik tetangga yang mengontrak sebagian rumah orang tua Masruroh yang pasang baru. Namun tagihan Rp12 juta atas nama almarhum Naif Usman dari PLN kembali diterima Masruroh.
Jika tidak dibayar, listrik tetangga yang pasang baru tersebut juga akan diputus oleh PLN.