- YouTube Armuji
Buntut Tahan Ijazah Karyawan, Pemiliki CV Sentoso Seal Dipanggil Polda Jatim
Jakarta, tvOnenews.com - Ditreskrimum Polda Jatim panggil Jan Hwa Diana dan suaminya selaku pemilik CV Sentoso Seal terkait dugaan penahanan ijazah milik mantan karyawan, Kamis (24/4/2025) malam.
Hal itu diungkap langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast di Surabaya.
"Malam ini Jan Hwa Diana dipanggil untuk dimintai keterangan terkait laporan dari saudari DSP," katanya.
- Tangkapan layar tvOne
Jules menjelaskan pemanggilan tersebut masih dalam tahap penyidikan awal guna mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang terlibat.
"Ini masih penyidikan, jadi memang masih dimintai keterangan saja," ujarnya.
Dia menyatakan kasus dugaan penahanan ijazah tersebut telah diambil alih oleh Polda Jatim.
"Iya, kami ambil alih, jadi saat ini masih dimintai keterangan, termasuk dari korban lainnya," tambahnya.
Sebelumnya, sebanyak 44 orang mantan karyawan CV Sentoso Seal melaporkan dugaan penahanan ijazah kepada Ditreskrimum Polda Jatim.
Salah satu pelapor, DSP, telah lebih dahulu dimintai keterangan oleh penyidik.
Pemeriksaan terhadap para mantan karyawan, kata dia, akan dilakukan secara bertahap.
"Secara bertahap akan kami mintai keterangan terkait dugaan penahanan ijazah tersebut," ujarnya.
Polda Jatim terus mendalami laporan ini guna memastikan adanya dugaan pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.(ant)