- Tim tvOne/Julio Trisaputra
Komitmen Jaga Kondusifitas saat May Day 2025, KSBSI: Kita Harus Damai
Jakarta, tvOnenews.com - Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) memastikan akan menggelar aksi May Day 2025 dengan tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami aksi damai, tetap kita harus damai, ga boleh enggak. Kita ini kan perayaan, walaupun menyuarakan jam kerja bermasalah, upah bermasalah, hak-hak buruh bermasalah, kita tetap damai," tegas Sekjen KSBSI Dedi Hardianto, dalam wawancaranya, hari ini.
KSBSI, kata dia, akan turun massa dengan estimasi sekitar 1500-2000 orang sesuai kesepakatan sebulan yang lalu. Namun, katanya, soal gabung atau tidak bergabung, di GBK atau gabung aliansi yang lain belum tahu, belum ada data aliansi yang lain.
"Belum komunikasi, masih tipis-tipis saja. Tapi pasti kita turun ke jalan," ucapnya.
Dia melanjutkan bahwa KSBSI hari ini akan ada agenda rapat konsolidasi persiapan May Day 2025 namun hasilnya apakah akan konsisten dengan hasil rapat kami bulan lalu (aksinya) atau ke GBK.
"Kita seperti biasa May Day longmarch, kumpulnya paling tidak jauh dari patung kuda," ujarnya.
Dalam agenda aksi pun nantinya pihaknya juga sudah menyusun isu-isu yang akan diangkat diantaranya pengawalan UU Ketenagakerjaan. Karena berdasarkan keputusan MK 2023 harus dibuat undang-undang baru.
"Kira-kira seperti itu. Lalu soal UU Tapera, kita menolak UU Tapera, menolak kata wajib. Gugatan kita tentang Tapera sedang berjalan di MK. Lalu soal stop PHK, lalu soal penyiapan lapangan pekerjaan oleh pemerintah, dan juga yang masihn
agak sulit kita juga berharap ada perlindungan tenaga kerja. Gak boleh ada PHK-PHK, karena ayatnya banyak, perusahaan juga begitu walaupun situasinya sulit. Yang kita coba hidupkan kembali adalah 151 UU 13 terkait perlindungan tenaga kerja," sebutnya.
Lalu, sambung dia, soal dana pensiun. Dimana pekerja yang di PHK tidak dapat dana pensiun.
"Kita juga mau UU Ketenagakerjaan itu DPLK. Karena kan dana pensiun sudah dianggarkan perusahaan. Kalau dia bermasalah ya jangan juga buruh jadi masalah soal pesangonnya," cetusnya.
Kendati demikian, kata Dedi, pihaknya akan selalu mendukung kebijakan Pemerintahan Prabowo dan berharap bisa membuka ruang untuk kaum pekerja dalam membuat Undang-Undang.