news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Sumber :
  • Taufik

Peserta PPDS Marak Alami Tekanan Finansial, Menkes Bakal Keluarkan SIP Sebagai Dokter Umum

Menkes Budi bakal keluarkan SIP dokter umum untuk peserta PPDS. Menurut dia, hal ini bisa membantu masalah finansial yang kerap dihadapi para dokter PPDS.
Senin, 21 April 2025 - 12:40 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin akan mengeluarkan surat izin praktik (SIP) sebagai dokter umum untuk para peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Hal ini diungkapkan dirinya dalam konferensi pers perkembangan kasus dan upaya perbaikan kolaboratif pemerintah dalam menyikapi kasus oknum dokter PPDS di Bandung, pada Senin (21/4/2025).

Budi menyebutkan bahwa dirinya sering mendengar keluhan tentang adanya tekanan pendapatan dari dokter spesialis yang sudah berkeluarga.

“Kemudian yang terakhir yang saya minta juga adalah tekanan dari pendapatan itu selalu saya dengar. Jadi para dokter spesialis ini umumnya sudah berkeluarga. Mereka juga sudah bekerja,” ungkap Budi.

Kemudian dokter tersebut mengikuti PPDS sehingga diperlukan membayar dan mereka tidak memiliki pendapatan. Hal inilah yang menjadi tekanan finansial.

“Sekarang mereka harus mengikuti program pendidikan dokter spesialis, tidak mendapatkan pendapatan, sehingga tekanan finansialnya besar sekali. Terlebih lagi mereka harus membayar,” terang Budi.

Selanjutnya Budi menerangkan bahwa pihaknya akan menata ulang dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto untuk menyamakan standar pendidikan dokter spesialis di Indonesia dengan di luar negeri. Yakni dokter spesialis tidak mengeluarkan uang, namun mendapatkan uang.

“Nah ini yang nanti saya dengan Pak Brian rencananya, kita mau menata ulang bagaimana pendidikan dokter spesialis ini bisa kita lakukan sama standarnya dengan pendidikan dokter spesialis di luar negeri. Di mana mereka sebenarnya bukan harus mengeluarkan uang, mereka malah mendapatkan uang untuk mendalami profesi mereka,” jelas Budi.

Sementara itu Budi menyebutkan bahwa dirinya sudah meminta kepada Ditjen Tenaga Kesehatan, agar memberikan surat izin praktik (SIP) kepada para peserta pendidikan dokter spesialis.

“Saya sudah minta agar para (peserta) pendidikan dokter spesialis ini, kita kasih SIP sebagai dokter umum. Agar mereka bisa bekerja, praktik sebagai dokter umum, dan bisa mendapatkan pendapatan juga sebagai dokter umum. Baik di rumah sakit pendidikan atau juga di luar jam mereka melakukan pendidikan,” tegas Budi.

“Itu sebabnya kenapa jam kerja sebagai PPDS harus diatur. Agar mereka bisa melakukan pekerjaan dokter umum di rumah sakit pendidikan dengan SIP. Bukan hanya sebagai PPDS, tapi SIP sebagai dokter umum, agar bisa mendapatkan penghasilan,” sambungnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:57
05:13
01:33
01:21
02:44
01:40

Viral