news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin berbicara mengenai pemangkasan anggaran Kemenkes saat di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Marak Kasus Pelecehan oleh Oknum PPDS di Rumah Sakit, Menkes: Perlu Perbaikan Serius yang Sistematis

Menkes Budi Gunadi Sadikin prihatin terhadap maraknya pelecehan oleh oknum PPDS di rumah sakit. Menurutnya perlu adanya perbaikan yang serius dan sistematis.
Senin, 21 April 2025 - 10:25 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin angkat bicara soal maraknya pelecehan seksual oleh oknum Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang terjadi di beberapa rumah sakit wilayah Indonesia.

“Jadi pada hari ini, saya dan Pak Brian ingin menyampaikan penjelasan mengenai perbaikan-perbaikan yang akan kita lakukan. Berdasarkan kejadian-kejadian yang berulang, terjadi mulai dari Semarang, Bandung, Jakarta, Manado, dan Medan terkait dengan para peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS,” kata Budi, saat konferensi pers, pada Senin (21/4/2025).

Budi menyampaikan rasa prihatin dan menyesalkan adanya kejadian pelecehan yang dilakukan oleh oknum PPDS. Pasalnya hal ini bukan hanya terdampak pada peserta didik, melainkan juga berdampak kepada masyarakat.

“Hal-hal yang terjadi terus-menerus ini benar-benar sangat memprihatinkan, dan kami menyesalkan sekali kejadian-kejadian yang berdampak bukan hanya kepada bagi peserta didik, tapi juga terutama bagi masyarakat semua,” ungkap Budi.

Kemudian Budi menegaskan bahwa atas peristiwa ini diperlukan adanya perbaikan yang serius untuk pendidikan program dokter spesialis, guna mencegah terjadinya hal serupa kedepannya.

“Untuk itu, kami merasa harus ada perbaikan yang serius, sistematis, dan konkret bagi pendidikan program dokter spesialis ini,” terang Budi.

Sebelumnya diberitakan, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) memberikan tindakan tegas terhadap dokter Priguna Anugerah yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan anak pasien, FH (18) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Jawa Barat.

Ketua KKI, drg. Arianti Anaya mengungkapkan bahwa KKI resmi menonaktifkan Surat Tanda Registrasi (STR) milik yang bersangkutan pada Kamis (10/4/2025). 

Hal ini menindaklanjuti permintaan Kementerian Kesehatan, sehingga tersangka tidak ada izin berpraktik lagi.

“Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas dan kehormatan profesi kedokteran serta untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat dan penegakan etik profesi, KKI secara resmi menonaktifkan Surat Tanda Registrasi (STR) milik yang bersangkutan,” ucap Arianti, dalam keterangannya, pada Minggu (13/4/2025).

Kemudian Arianti mengungkapkan bahwa langkah ini juga diikuti dengan koordinasi bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat untuk mencabut Surat Izin Praktik (SIP).

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral