- Agus Wibowo/tvOnenews
Diduga Perkosa Tahanan Wanita di Penjara, Oknum Polisi di Polres Pacitan Diperiksa Propam Polda Jatim, Begini Nasibnya
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang oknum polisi di Polres Pacitan, Jawa Timur diduga memperkosa salah satu tahanan wanita.
Diketahui, oknum polisi yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap tahanan wanita tersebut adalah Aiptu LC yang bertugas sebagai PJ Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti).
Sementara tahanan wanita korban pemerkosaan oknum polisi Polres Pacitan itu berinsial PW (21). Ia ditahan karena kasus muncikari dan prostitusi.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada anggotanya yang telah melanggar hukum.
Apalagi, ia mengatakan jika kasus itu mencoreng nama baik institusi Polri.
"Kami sudah melaksanakan penyelidikan dan penyidikan secara internal, di mana adanya ketidakprofesionalitasan yang dilakukan penjaga tahanan yang mana saat ini sudah ditanagni oleh Propam Polda Jatim," kata Ayub.
Ia menegaskan, pihaknya bertanggung jawab atas hal yang terjadi di Kabupaten Pacitan.
Ayub pun meyakinkan akan menindaktegas jika anggotanya terbukti melakukan kejahatan.
Diketahui, saat ini Aiptu LC sedang dalam pemeriksaan di Propam Polda Jawa Timur.
Sementara itu, sebelumnya kuasa hukum korban Mustofa Ali Fahmi mengatakan, tahanan wanita tersebut dalam kondisi ketakutan.
Laporan terkait dugaan pemerkosaan itu pun disampaikan teman korban melalui sang pacar.
"Pacarnya memberitahu ke saya bahwa yang melaporkan adalah rekan tahanan PW," kata Fahmi. (iwh)