news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Seorang wanita diduga mengedit bukti transfer pada sebuah toko di Pondok Indah Mall (PIM) 2, Jakarta, Rabu (16/4/2025)..
Sumber :
  • ANTARA/Instagram/@vaviean.

Detik-detik Penangkapan Wanita Berbaju Pink yang Lakukan Transfer Palsu Saat Belanja di PIM 2

Polisi akhirnya menangkap seorang wanita berinisial TNA (32) yang menipu dengan modus transfer palsu saat berbelanja Pondok Indah Mall (PIM) 2, Jakarta Selatan.
Kamis, 17 April 2025 - 15:12 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi akhirnya menangkap seorang wanita berinisial TNA (32) yang menipu dengan modus transfer palsu saat berbelanja Pondok Indah Mall (PIM) 2, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Hal itu diungkap langsung oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

"Kami telah mengamankan satu pelaku penipuan dengan modus transfer palsu pada salah satu gerai pakaian di Pondok Indah Mall 2," katanya.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi
Sumber :
  • tvonenews/Rika Pangesti

 

Nurma mengatakan pihaknya menangkap TNA pada Selasa (15/4) malam sekitar pukul 22.00 WIB di salah satu hotel kawasan Kebayoran Lama.

Sedangkan kasusnya terjadi Jumat (11/4) pukul 20.05 WIB, ketika pelaku mendatangi kasir pada saat para pengunjung ramai ingin membayar.

"Pembeli tersebut membayarkan barang belanjaannya via transfer melalui 'mobile banking' sejumlah Rp2.186.400 dan penjaga kasir memfoto bukti transfer," ujarnya.

Lalu, pada Senin (14/4), penjaga kasir diberitahukan keuangan (finance) ditemukan selisih penjualan dan pemasukan toko.

Kemudian, penjaga kasir mengecek kamera pengawas (CCTV) dan ditemukan orang tersebut diduga melakukan tindak pidana penipuan. 

Hingga akhirnya sang kasir mengunggah rekaman CCTV di media sosial.

"Atas kejadian tersebut video yang diunggah menjadi viral dan ditindaklanjuti oleh piket reskrim," ujarnya.

Petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi-saksi.

Kemudian, dalam penyelidikannya korban dihubungi melalui Instagram dan berjanji akan mengembalikan barang yang sudah dibeli.

"Didapati barang yang diantar berasal dari Hotel Oyo 123 Puri Lotus, kemudian tim piket menuju hotel dan pelaku dibawa ke Polres Jakarta Selatan," jelasnya.

Petugas turut menyita barang bukti yakni CCTV toko, bukti transfer palsu, nota pembelian barang dan pakaian hasil penipuan.

Kasus ini tertuang dalam laporan Nomor: R/LI/17/IV/2025/Sat Reskrim/Polres Metro Jakarta Selatan.(ant)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:27
01:10
06:16
06:12
05:12
11:20

Viral