news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Anggota Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati.
Sumber :
  • Antara

Komisi X DPR Usul Sekolah Rakyat di Bawah Naungan Kemendikdasmen

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, dukung didirikannya Sekolah Rakyat yang mjadi program Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini layak diapresiasi.
Rabu, 16 April 2025 - 15:06 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, mendukung didirikanmya Sekolah Rakyat yang menjadi program Presiden RI Prabowo Subianto.

Menurutnya, kebijakan ini layak diapresiasi karena sebagai upaya dari pemerintah memberikan pendidikan berkualitas dan menghapus kemiskinan ekstrem. 

Politisi PDIP ini menilai pendirian Sekolah Rakyat sangat penting untuk memastikan tidak ada anak yang putus sekolah, terutama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu maupun daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).

“Sekolah Rakyat bagus, sejauh untuk memberikan kesempatan belajar bagi masyarakat miskin ekstrem dengan fasilitas yang memadai,” kata Esti kepada media, Selasa (15/4/2025).

Di sisi lain, dia juga mendukung Sekolah Rakyat yang memiliki konsep asrama mulai dari jenjang SD, SMP, dan SMA. Esti menilai sistem asrama akan membantu para siswa yang aksesnya sulit menuju sekolah.

“Termasuk asrama agar anak di daerah yang aksesnya sulit bisa tinggal di asrama dengan segala pemenuhan kebutuhan sehari-harinya,” jelas Esti.

Dia meyakini konsep asrama ini akan lebih efektif dalam membentuk prestasi akademik maupun karakter siswa. 

Namun, Esti mengusulkan agar Sekolah Rakyat berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), bukan Kementerian Sosial (Kemensos).

Terlebih, kata Esti, Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, telah mengatakan bahwa guru untuk Sekolah Rakyat akan direkrut dari lulusan PPG dengan kualifikasi tertentu.

“Sebaiknya langsung di bawah Kemendikdasmen yang memang sesuai dengan tupoksinya. Kemensos cukup menyampaikan data-data masyarakat miskin ekstrem yang harus diberikan akses,” pungkasnya. (saa/muu)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral