- Twitter atau X
Akhirnya Dokter di Garut yang Diduga Lecehkan Pasien Ditahan, Tapi Statusnya Masih Sebagai Saksi
Garut, tvOnenews.com - Oknum dokter yang diduga melakukan pelecehan terhadap pasien ibu hamil di Garut, Jawa Barat, akhirnya diamankan Polres Garut, kurang dari 24 jam usai video CCTV viral di media sosial.
Polisi tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan yang statusnya masih sebagai saksi.
Video CCTV durasi 53 detik yang menunjukan seorang oknum dokter diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap pasien ibu hamil menemui babak baru.
Oknum dokter itu kini telah diamankan di Polres Garut guna dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
Polisi tidak merinci apakah oknum dokter tersebut diamankan di kediamannya atau bukan, tapi yang pasti oknum berinisial MSF sedang diperiksa di ruang khusus tertutup di Polres Garut.
"Video atau CCTV yang viral ada oknum dokter yang diduga melakukan tindakan cabul, Polres Garut bergerak cepat sebelum 24 jam sudah mengamankan yang bersangkutan, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di ruangan khusus," kata AKP Joko Prihatin, Kasat Reskrim Polres Garut, Selasa (15/4/2025).
Joko juga menyebut sudah ada dua orang pasien yang diduga menjadi korban pelecehan oknum dokter tersebut, dimana kedua korban telah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Garut.
"Ada dua korban yang sudah diperiksa, dalam video viral tersebut juga masih kita cari kepastian siapa korbannya. Yang jelas sudah kita amankan untuk oknum berinisial MSF sudah berada di Polres Garut," tambahnya.
Status oknum dokter tersebut juga masih sebagai saksi, atau terperiksa, dimana polisi memerlukan rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi (MDP) Kementerian Kesehatan.
Penyidik Polres Garut telah melakukan langkah koordinasi dengan Kemenkes, dan tinggal menunggu hasil rekomendasi tersebut.
"Statusnya masih dalam pemeriksaan saksi, untuk menentukan langkah selanjutnya kita sudah berkoordinasi dengan Kemenkes karena di pasal 308 Undang - undang kesehatan bahwa apabila seorang dokter atau tenaga medis dalam melaksanakan profesinya, melakukan tindak pidana harus mendapatkan rekomendasi dari majelis disiplin profesi," tukasnya.
Diketahui sebelumnya oknum dokter yang diduga melakukan pelecehan terhadap pasien ibu hamil terjadi di salah satu klinik swasta di jalan Ahmad Yani Kota Garut.