news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pasangan suami istri (tengah) pelaku kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) di Pulogadung, Jakarta Timur..
Sumber :
  • Istimewa

Polres Jaktim akan Datangkan ART yang Dianiaya Majikan ke Jakarta untuk Gelar Rekonstruksi

Polres Metro Jakarta Timur akan segera menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap ART asal Banyuwangi berinisial SR oleh majikannya.
Selasa, 15 April 2025 - 16:25 WIB
Reporter:
Editor :

Atas perbuatannya tersebut, pelaku disangkakan Pasal 44 ayat 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP.

"Ancaman pidananya maksimal 10 tahun penjara," ucap Nicolas.(rpi/muu)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral