news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Priguna Anugerah Pratama.
Sumber :
  • Antara

Polisi Ungkap Strategi Dokter Priguna Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung

Kasus dokter Priguna (31) memasuki babak baru. Pasalnya baru-baru ini, Polisi beberkan strategi dokter Priguna jalankan aksi bejatnya.
Selasa, 15 April 2025 - 01:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dokter Priguna (31) memasuki babak baru. Pasalnya baru-baru ini, Polisi beberkan strategi dokter Priguna jalankan aksi bejatnya di RSHS Bandung.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol. Surawan, menyatakan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah Pratama, telah menmetakan lokasi untuk memperkosa korbannya. 

Pemerkosaan itu pun dilakukan di salah satu ruangan Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.

"Ya, pasti pelaku sudah mempelajari ruangan disitu, ruangannya kosong, enggak ada pengawasan," bebernya. 

lanjut Surawan mengatakan, ruangan lokasi pelaku beraksi merupakan tempat yang belum digunakan di RS tersebut. Hal ini telah dipastikan saat pemeriksaan dilakukan pihaknya ke sana.

"Memang itu rencana akan digunakan untuk pasien khusus perempuan, kemarin kita cek ke sana itu ruangan sama sekali belum digunakan," ungkapnya.

Ia menyampaikan, semua yang ada di ruangan tempat pelaku berkasi masih baru semua.

Sebelumnya diberitakan, buntut kasus dokter Priguna (31) perkosa pasien di di RSHS Bandung. Sontak menuai komentar dari berbagai kalangan, seperti Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI). 

Di mana PDSKJI menyarankan untuk lakukan  pemeriksaan kejiwaan berkala bagi peserta PPDS merupakan langkah terobosan. 

Hal ini dilakukan untuk memberikan pelayanan yang lebih aman, empatik dan berkualitas tinggi terhadap masyarakat.

“Dalam konteks ini, pelaksanaan tes kesehatan jiwa bagi peserta PPDS secara berkala bukan sebagai bentuk penghakiman bagi dokter residen. Melainkan, sebagai bagian dari sistem mutu dan pembinaan profesional yang bersifat manusiawi,” demikian rilis keterangan resmi dari PDSKJI yang diterima, Senin (14/4/2025). 

Adapun beberapa rekomendasi PDSKJI terhadap kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan adalah sebagai berikut. 

1. Pelaksanaan skrining kesehatan jiwa secara berkala di seluruh institusi pendidikan kedokteran spesialis. Minimal satu kali setiap tahun menggunakan wawancara klinis serta alat ukur psikologis yang tervalidasi secara ilmiah.

2. Penerapan pendekatan edukatif dan non-stigmatisasi dalam proses pemeriksaan. Guna memastikan bahwa tes ini menjadi bagian dari pengembangan profesional, bukan sebagai alat kontrol atau penilaian semata.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral