news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar (kiri) dan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar (kanan).
Sumber :
  • ANTARA

Kejagung Temukan Dugaan Suap Perkara Ekspor CPO di PN Jakpus dari Pengembangan Kasus Ronald Tannur

Kejagung ungkap penemuan dugaan suap dalam perkara ekspor CPO di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) pengembangan kasus suap perkara Ronald Tannur.
Minggu, 13 April 2025 - 14:45 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan penemuan dugaan suap dalam perkara ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) terbongkar setelah pengembangan kasus suap perkara Ronald Tannur.

Kepala Pusat Peneranggan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengungkapkan awalnya penyidik mencium adanya indikasi suap pada putusan lepas (ontslag) di dalam perkara korupsi ekspor CPO atau minyak kelapa sawit mentah.

"Ada dugaan tidak murni putusan ontslag itu," kata Harli, Minggu (13/4/2025).

Bermula dari kasus suap dalam perkara Ronald Tannur, Kejagung menemukan dugaan suap di PN Jakpus.

"ada juga informasi soal itu. Soal nama MS itu dari barang bukti elektronik," kata dia lagi.

Diketahui MS adalah advokat yang mendampingi tersangka korporasi pada kasus korupsi CPO.

Sejumlah tempat di Jakarta dan luar Jakarta kemudian digeledah setelah penyidik mendapatkan informasi tersebut.

Empat tersangka pun ditetapkan terkait dugaan suap perkara ekspor CPO yakni panitera muda perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara Wahyu Gunawan (WG), MS dan AR yang merupakan advokat, serta Muhammad Arif Nuryanta (MAN) sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

MAN terlibat dalam kasus ini ketika ia menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat. (ant/iwh)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral