- istimewa
Peredaran Es Krim Mengandung Alkohol di Surbaya, DPRD Jatim: Saya Kecam Keras
Jatim, tvOnenews.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Lilik Hendarwati mengecam peredaran es krim yang mengandung alkohol di Surabaya.
“Saya mengecam keras peredaran es krim yang mengandung alkohol di Surabaya, apalagi jika dijual secara bebas tanpa label yang jelas dan tanpa edukasi kepada masyarakat. Ini bukan hanya persoalan kesehatan, tapi juga persoalan moral dan ketertiban sosial,” beber Lilik di Surabaya, Senin (8/4/2025).
Lilik menilai kehadiran alkohol dalam produk konsumsi masyarakat dan bahkan dapat diakses oleh anak-anak sangat tidak pantas dan berbahaya.
“Alkohol, dalam bentuk apapun, tidak seharusnya hadir dalam produk konsumsi yang ditujukan kepada masyarakat umum, apalagi anak-anak,” katanya.
Lilik juga menyoroti aspek keagamaan yang menjadi landasan penting dalam penolakannya terhadap peredaran es krim beralkohol ini.
Terlebih, mayoritas masyarakat Jawa Timur beragama Islam dan alkohol adalah sesuatu yang diharamkan sehingga kehadirannya dalam bentuk camilan seperti es krim yang dikonsumsi santai dan seringkali tanpa disadari jelas bertentangan dengan nilai-nilai agama.
Ia pun mendesak agar Pemerintah Kota Surabaya dan seluruh instansi terkait, seperti Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, dan BPOM segera melakukan investigasi dan tindakan konkret.
“Jangan sampai masyarakat dibiarkan menjadi korban kelalaian pengawasan. Jika ditemukan pelanggaran, saya minta ada tindakan tegas terhadap produsen maupun distributor yang terbukti melanggar aturan,” kata legislator dari daerah pemilihan Surabaya ini.
Menurutnya, kejadian ini harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak tentang pentingnya pengawasan ketat terhadap produk makanan dan minuman yang beredar di tengah masyarakat.
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Jawa Timur menindak tegas dengan menyegel sebuah gerai penjual es krim di salah satu pusat perbelanjaan wilayah Surabaya Barat karena diduga mengandung alkohol.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira di Surabaya, Minggu mengatakan langkah ini diambil menyusul viralnya rekaman video di media sosial yang memperlihatkan seorang influencer mengulas (review) gerai tersebut dan menyebutkan adanya penjualan es krim dengan berbagai varian rasa yang mengandung alkohol.