news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wartawan foto LKBN ANTARA Makna Zaezar (kiri) menjadi korban kekerasan oknum polisi menjalani mediasi dengan pelaku, Walpri 2 Kapolri Ipda Endri Purwa Sefa (kanan) di Semarang, Jateng, Minggu (6/4/2025)..
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aji Styawan/nz.

Dalam Tiga Bulan Terakhir Sudah Terjadi Enam Peristiwa Kekerasan Terhadap Jurnalis, Apa Saja?

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Pamulang Tangerang Halimah Humayrah Tuanaya mencatat setidaknya enam peristiwa terjadi terhadap jurnalis 3 bulan terakhir.
Senin, 7 April 2025 - 16:09 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Akademisi Fakultas Hukum Universitas Pamulang Tangerang Halimah Humayrah Tuanaya mencatat setidaknya enam peristiwa yang terjadi terhadap jurnalis selama 3 bulan terakhir pada tahun 2025

Peristiwa pertama, kata Halimah, adalah pengancaman yang dialami wartawan Kompas.com Adhyasta Dirgantara pada tanggal 27 Februari 2025 oleh ajudan Panglima TNI.

Dalam keterangannya yang diterima di Tangerang, Senin, dia menyebutkan peristiwa kedua pada tanggal 19 Maret 2025 berupa teror pengiriman kepala babi kepada wartawan Tempo Francisca Christy Rosana. 

Selang 3 hari, 22 Maret 2025, teror kembali dilakukan berupa pengiriman bangkai tikus.

Paket kepala babi dikirim ke kantor Tempo dibuka pada Kamis (20/3/2025)
Sumber :
  • Gunawan Wicaksono-Tempo

 

Peristiwa lainnya adalah femisida wartawan perempuan berinisial J oleh TNI Angkatan Laut pada tanggal 22 Maret 2025. 

Kejadian selanjutnya terjadi pada tanggal 4 April 2025, wartawan SW ditemukan meninggal di Hotel D'Paragon, Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Terakhir, pada tanggal 5 April 2025, sejumlah wartawan di Semarang mengalami pemukulan dan pengancaman oleh ajudan Kapolri.

"Prihatin sekali. Dalam 3 bulan, terjadi enam peristiwa yang dialami teman-teman wartawan," kata Halimah.

Barang bukti terkait pembunuhan jurnalis di Kalimantan Selatan oleh oknum TNI
Sumber :
  • Tumpal Andani Aritonang-Antara

 

Halimah yang juga Pengurus Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat 'Aisyiyah berpendapat bahwa peristiwa tersebut tidak bisa dianggap persoalan sepele.

"Ini ancaman serius bagi kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi," kata Halimah.

Ia juga menyatakan peristiwa tersebut merupakan bentuk intimidasi yang nyata untuk membungkam kebebasan pers dan mengancam keselamatan jurnalis secara umum.

"Bukan sebatas ditujukan kepada pribadi wartawan yang menerima teror dan yang menerima ancaman," ujarnya.

Atas peristiwa-peristiwa tersebut, Halimah meminta agar aparat kepolisian mengusut sungguh-sungguh dan transparan teror-teror yang menimpa wartawan.

Peristiwa yang libatkan oknum TNI, kata dia, harus diadili di peradilan umum.

Suasana saat pengamanan Kapolri di Stasiun Semarang Tawang berujung kekerasan kepada jurnalis oleh ajudan Kapolri
Sumber :
  • Istimewa

 

Khusus peristiwa yang melibatkan ajudan Panglima TNI dan ajudan Kapolri, lanjut Halimah, tidak cukup diselesaikan dengan permintaan maaf.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral