news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Setelah Bunuh Jurnalis, Oknum TNI AL Beri Santunan Rp2 Juta ke Keluarga Korban untuk Tutupi Perbuatannya.
Sumber :
  • Antara

Setelah Bunuh Jurnalis, Oknum TNI AL Beri Santunan Rp2 Juta ke Keluarga Korban untuk Tutupi Perbuatannya

Keluarga korban pembunuhan Jurnalis Juwita (23) di Banjarbaru mengatakan oknum TNI AL, yakni tersangka Kelasi Satu Jumran sempat memberikan uang santunan Rp2 juta kepada keluarga korban usai membunuh, tepat satu hari setelah kejadian pembunuhan.
Senin, 7 April 2025 - 15:32 WIB
Reporter:
Editor :

Tersangka Jumran yang sebelumnya berdinas di Lanal Balikpapan, diserahkan Denpomal Balikpapan kepada Denpomal Banjarmasin untuk ditahan selama 20 hari, terhitung sejak Jumat (28/3) malam.

Diketahui, korban bernama Juwita (23) bekerja sebagai jurnalis media online lokal di Banjarbaru dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.

Pembunuhan terjadi pada 22 Maret 2025. Jurnalis muda itu ditemukan meninggal dunia di Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA.

Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.

Warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas. 

Di bagian leher korban terdapat sejumlah luka lebam, dan kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ditemukan di lokasi.(ant/ree)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral