- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Partai Buruh Menyayangkan Aplikator Ojol Hanya Beri BHR Rp50 Ribu Untuk Driver: Seharusnya Dapat Rp900 Ribu
Jakarta, tvOnenews.com - Partai Buruh turut merespons soal pemberian Bantuan Hari Raya (BHR) sebesar Rp50 ribu oleh aplikator ojek online (ojol) terhadap para driver.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal sangat menyayangkan pemberian BHR yang diberikan oleh para perusahaan ojol yang beroperasi di Indonesia.
“Kita sangat menyayangkan aplikator Gojek, Grab, Maxim, dan lain sebagainya yang membayar bantuan hari raya mayoritas di Rp50 ribu,” kata dia dalam konferensi pers melalui daring, Sabtu (5/4).
Said memberikan contoh bahwa ada driver yang menerima BHR senilai tersebut, padahal telah mengumpulkan pendapatan Rp30 juta dalam setahun.
“Seharusnya dengan aturan yang dibuat oleh pihak aplikator mereka mendapatkan mendekati Rp900 ribu BHR nya,” ucapnya.
Said juga menyebut bahwa aplikator membuat aturan kembali bahwa setiap driver tidak boleh menjadi mitra di dua perusahaan berbeda.
Jika driver tersebut kedapatan oleh pihak aplikator, maka tidak akan diberikan BHR sepeser pun, dan hal itu dirasakan banyak driver saat ini.
“Ternyata ada aturan lagi, si driver tidak boleh menjadi driver di dua aplikasi, misal di Gojek dan Grab, kalau itu diketahui walaupun memenuhi syarat mendapatkan BHR Rp900 ribu, malah nol,” ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer geram setelah menerima laporan bahwa sebagian pengemudi ojol hanya mendapatkan BHR sebesar Rp50 ribu. Ia pun menegaskan bakal segera memanggil perusahaan aplikator untuk meminta penjelasan terkait hal ini.
Ketika ditanya oleh awak media soal besaran BHR yang tak layak, Wamenaker tidak bisa menyembunyikan emosinya. Bahkan ia mengaku tensi darahnya naik setelah mendengar nominal yang diterima oleh sebagian pengemudi ojol.
"BHR? Jawabannya tahu? Lu mau gua kasar atau baik? Langsung naik darah nih gua soal BHR nih," ujar Wamenaker dengan nada tinggi saat ditemui di acara open house Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani, Selasa (1/4).
Meski belum mengungkapkan kapan tepatnya pemanggilan aplikator akan dilakukan, ia memastikan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan segera bertindak. (aha/dpi)