news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Barang bukti tawuran di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • Istimewa

Polisi Tangkap Tiga Pria Terlibat Tawuran di Kemayoran Jakarta Pusat, Barang Bukti Celurit-Petasan Disita

Tiga pria beserta barang bukti diamankan polisi buntut tawuran di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Sabtu, 5 April 2025 - 09:29 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Tiga pria diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat usai terlibat aksi tawuran di Jalan Kemayoran Gempol, Jakarta Pusat, pada Sabtu (5/4/2025).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan ketiganya diamankan sekitar pukul 04.30 WIB dini hari. 

“Ketiga pemuda yang diamankan masing-masing berinisial H (28), C (19) dan A (18),” kata Susatyo, kepada wartawan, pada Sabtu (5/4/2025).

Susatyo menuturkan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat.

"Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk mencegah aksi tawuran dan tindak kriminal lainnya. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban umum," ungkap Susatyo.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol William Alexander mengatakan ketiga remaja diamankan saat tim patroli melintas di lokasi dan menemukan sekelompok pemuda yang terlibat bentrokan.

"Saat dilakukan pemeriksaan, kami menemukan tiga bilah celurit, satu stik golf dan satu petasan yang sudah dibakar,” jelas William.

Setelahnya ketiga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya provokator atau kelompok lain yang terlibat dalam insiden tersebut,” kata William.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. (ars/nsi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral