- Antara
Pasutri Cekcok Berujung Penganiayaan di Jaktim, Istri Lapor Polisi
Jakarta, tvOnenews.com - Wanita berinisial JF (43) mengalami luka-luka usai menjadi korban penganiayaan oleh suaminya berinisial AM di Jalan Waringin Gang Rambutan, Perumahan Cluster Utan Kayu No.14 RT. 02 RW. 03, Kelurahan Utan Kayu, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa terduga pelaku saat ini dalam penyelidikan.
“Terduga pelaku AM dalam penyelidikan,” terang Ade Ary, kepada wartawan, pada Jumat (4/4/2025).
- Istimewa
Sementara itu Ade Ary menerangkan bahwa peristiwa ini terjadi pada Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 04.02 WIB.
“Terjadi kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadap korban berinisial JF (43) yang diduga dilakukan oleh suaminya AM,” ucap Ade Ary.
Adapun kronologis kejadian ini bermula awalnya korban bertengkar dengan suaminya. Kemudian lelaku melempar benda ke arah korban.
“Pelaku melempar benda ke arah paha korban saat korban berjalan di tangga. Akibatnya korban mengalami lebam dan bengkak di bagian paha sebelah kanan,” ungkap Ade Ary.
Selain itu Ade Ary menyebutkan bahwa korban juga mengalami trauma psikologis.
“Atas kejadian ini, korban melaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk ditindaklanjuti,” tuturnya.
Lebih lanjut Ade Ary menerangkan saat ini kasus ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur.
Kemudian Ade Ary mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menyelesaikan permasalahan secara baik-baik agar tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain. (ars/muu)