news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

KPU Lantik Ribuan KPPS untuk PSU Pilwali Banjarbaru.
Sumber :
  • Antara

KPU Kalsel Lantik Ribuan KPPS untuk PSU Pilwali Banjarbaru

Sebanyak 2.821 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) resmi dilantik Ketua Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) Andi Tenri Sompa untuk bertugas mengawal Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Banjarbaru.
Kamis, 3 April 2025 - 05:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 2.821 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) resmi dilantik Ketua Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) Andi Tenri Sompa untuk bertugas mengawal Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Banjarbaru.

"Tugas KPPS ini di bawah koordinasi 60 Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan 25 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Banjarbaru," kata Tenri di Banjarbaru, Rabu.

Dia mengingatkan seluruh badan adhoc yang dilantik untuk segera mempersiapkan diri melaksanakan tugas dalam gelaran PSU dengan mekanisme satu paslon Erna Lisa Halaby dan Wartono melawan kotak kosong.

Menurut Tenri, sisa waktu kurang dari tiga minggu ke depan jelang PSU pada 19 April 2025 harus benar-benar dimanfaatkan untuk menyelesaikan seluruh tahapan persiapan.

Tenri menegaskan badan adhoc menjadi garda terdepan sebagai ujung tombak pelaksana pemilihan yang membantu kerja KPU di lapangan.

Oleh karena itu, pentingnya kinerja
badan adhoc yang profesional dengan tetap menjaga integritas dan kejujuran.

Tenri mengungkapkan pula semua pihak mengawasi PSU Banjarbaru termasuk penyelenggara di tingkat pusat yang nantinya melakukan monitoring mulai Kemendagri dan lembaga terkait kepemiluan seperti DKPP, Bawaslu RI dan KPU RI.

"Jadi kinerja kita benar-benar dipantau dan diawasi, maka tidak boleh ada celah kesalahan yang berujung penilaian negatif publik atas penyelenggaraan PSU," tegasnya. (ant/raa)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:21
07:41
01:44
00:57
01:35
01:23

Viral