

Sumber :
- ANTARA/Fathur Rochman
KSAD Tegaskan Pemecatan Dua Oknum TNI Penembak Polisi di Way Kanan Menunggu Vonis Pengadilan
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengatakan pemecatan belum dilakukan karena masih menunggu vonis pengadilan. Ini katanya.
Kamis, 27 Maret 2025 - 21:00 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Dua oknum anggota TNI pelaku penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung belum dipecat TNI.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengatakan pemecatan belum dilakukan karena masih menunggu vonis pengadilan.
Hal itu ia ungkap saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Ia menegaskan, TNI, berkomitmen menindak tegas prajuritnya yang melanggar aturan, apalagi sampai menghilangkan nyawa orang.

Sumber :
- Antara
"Kita ini ngomong hukum ya. Hukum itu ada prosedur dan segala macamnya. Akan tetapi, kalau sudah sampai orang meninggal, ya kemungkinan besar dipecat," kata Maruli.