- Istimewa
Info Mudik Lebaran 2025, Polsek Pesanggrahan Buka Pelayanan Penitipan Kendaraan
Jakarta, tvOnenews.com - Polsek Pesanggrahan melakukan sejumlah upaya tindak pidana pencurian kendaraan pada momen libur Lebaran 2025.
Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam mengatakan pihaknya membuka layanan penitipan kendaraan bagi warga yang melakukan perjalanan mudik Lebaran 2025.
"Pemudik diimbau menitipkan kendaraan motor atau mobil di Polsek. Hal ini untuk antisipasi pencurian," kata Seala kepada awak media, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Seala menuturkan layanan penitipan kendaraan di Polsek Pesanggrahan tak dipungut biaya alias gratis.
Seala mengatakan warga hanya perlu membawa surat-surat kendaraan dan fotocopy KTP untuk bisa menitipkan kendaraannya.
Tak hanya itu, warga nantinya akan menandatangani surat terima penitipan kendaraan.
Warga juga diminta tak meninggalkan barang berharga pada kendaraan yang dititipkannya.
"Surat kendaraan bermotor harus lengkap. Menyerahkan fotocopy KTP, STNK, dan alamat penitip dengan jelas," katanya.
Di sisi lain, Seala menyebut pihaknya akan melakukan patroli berkala selama momen mudik Lebaran 2025 berlangsung.
"Patroli akan ditingkatkan dengan menyasar rumah-rumah warga yang kosong karena ditinggal mudik," pungkasnya. (raa)