

- istimewa
Berhasil Ungkap Kasus Feni Ere, Penasihat Kapolri Berharap Polres Lain Ikuti Jejak Polres Palopo
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus mayat wanita tinggal kerangka, almarhumah Feni Ere (28), berhasil diungkap Polres Palopo. Sontak, hal itu menyita perhatian publik hinggan apresiasi dari Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Pidana, Chairul Huda.
Chairul Huda begitu apresiasi kinerja Kapolres Palopo, AKBP Safi'i dan personelnya.
Dalam hal ini, pakar hukum pidana Universitas Muhammadya Jakarta (UMJ) itu mengatakan, bahwa pengungkapan pelaku pembunuh yang dilakukan oleh Polres Palopo, itu terbilang cepat.
Meskipun bayak hal yang menyulitkan penyelidikan, tapi berhasil diungkap serta dituntaskan.
"Kasus di Palopo ini, di mana pihak kepolisian bisa mengungkapkan suatu kejahatan terhadap nyawa dalam waktu yang singkat. Dan lagsung bisa melakukan berbagai tindakan penegakan hukum terhadap tersangka pelakunya. Tentu patut di apresiasi, ini menggambarkan betapa masih banyak anggota kepolisian kita yang profesional. Yang dipimpin oleh Kapolres yang sangat kompeten dalam melaksanakan tugasnya. Saya sebagai Penasihat Ahli Kapolri dalam Bidang Hukum Pidana mengapresiasi apa yang telah dilakukan jajaran Polres Palopo dan mengucapkan selamat kepada pak Kapolres dan jajarannya atas keberhasilan ini," ujar Chairul Huda kepada Kapolres Palopo beserta jajarannya.
Lanjutnya menyampaikan, dirinya berharap Polres lainnya juga bisa mengikuti Polres Palopo dalam pengungkapan kasus yang rumit dalam waktu cukup singkat, guna membangun kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian.
"Mudah- mudahan ini diikuti oleh Polres- polres lain. Yang kita sangat perlukan untuk membangun public trust, kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri. Polri makin hari makin baik untuk berbena diri, semakin profesional, semakin tinggi dedikasinya dalam pelayanan masyarakat, telah ditunjukkan oleh jajaran Polres Palopo. Sekali lagi selamat, sukses selalu dan mudah- mudahan kasus- kasus lain yang selama ini masih menjadi misteri bisa segera terselesaikan. Terimakasih,"pesannya.
Diberitakan sebelumnya, setelah melakukan proses penyelidikan cukup lama, akhirnya Polres Palopo yang dibackup Polda Sulsel berhasil meringkus pelaku pembunuh sadis almarhumah Feni Ere.
Pelaku bernama Ahmad Yani (35) warga Jl. Nanakan, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
Ahmad Yani ditangkap Resmob Polres Palopo bersama Resmob Polda Sulsel pada (20/3/2025) di Kecamatan Bone- bone, Kabupaten Luwu Utara.
Usai ditangkap, pelaku sempat dilakukan interogasi singkat oleh pihak tim Resmob. Dan dari keterangan pelaku, itu mengakui semua perbuatannya telah mengakhiri hidup almarhumah Feni Ere.
Seperti disampaikan Kapolres Palopo saat melakukan press release pada (21/3/2025) di ruang lobby Mako Polres Palopo.
"Motif pelaku ini sampai tega membunuh dan sempat memperkosa almarhumah, itu karena telah lama mememdam rasa suka sama korban, tapi tidak tersampaikan. Terus saat diamankan oleh Resmob Polda dan Resmob Polres Palopo, pelaku juga telah mengakui semua perbuatannya mengakhiri hidup korban yang dilakukannya sendiri," ucap Safi'i.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, lanjut Safi'i, pelaku disangkakan oleh penyidik dengan Pasal 340 KUHPidana Subsider Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 285 KUHPidana. (aag)