news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tom Lembong Optimis di Tengah Sorotan Kasus Korupsi Impor Gula.
Sumber :
  • istimewa - Antara

Banyak Kebenaran Terungkap di Kasus Korupsi Impor Gula, Apa Saja? Tom Lembong Beberkan Rinciannya

Banyak kebenaran terungkap dalam kasus korupsi impor gula. Hal ini pun membuat mantan Mendag, Tom Lembong lega hingga beberkan rincian kebenaran itu
Selasa, 25 Maret 2025 - 00:57 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Banyak kebenaran terungkap dalam kasus korupsi impor gula. Hal ini pun membuat mantan Mendag, Tom Lembong lega hingga beberkan rincian kebenaran tersebut.

"Saya hari ini semakin lega, karena kebenaran semakin terungkap, semakin banyak kebenaran yang terungkap," ungkap Tom Lembong usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (24/3/2025).

Kemudian, Tom Lembong menyinggung dakwaan jaksa yang menudingnya mengeluarkan izin impor gula saat Indonesia sedang surplus gula. 

Menurut Tom Lembong, tudingan itu terbantah dengan keterangan sejumlah saksi yang telah hadir di persidangan.

"Sebagai contoh, Kejaksaan menuduh saya impor gula di saat Indonesia lagi surplus gula dan tadi para saksi dari Kemendag yang dihadirkan oleh jaksa penuntut, mengonfirmasi bahwa 2015-2016 tidak ada surplus gula. Itu tercantum secara resmi dalam risalah Rapat Koordinasi Menteri Perekonomian di akhir 2019," beber Tom Lembong.

Di sisi lain, dia mengatakan dakwaan jaksa soal mengarahkan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) untuk bekerja sama dengan distributor terbantahkan dengan keterangan saksi dalam sidang hari ini. 

Lanjutnya menjelaskan, bahwa tidak ada aturan yang melarang PT PPI bekerja sama dengan distributor demi optimalisasi pendistribusian gula.

"Kemudian, Kejaksaan juga menuduh bahwa kami Kementerian Perdagangan melanggar aturan dengan membolehkan atau mengarahkan PT PPI selaku pelaksana penugasan stabilisasi harga dan stok gula, mengarahkan atau membolehkan PT PPI untuk bekerja sama dengan distributor," ucapnya.

"Itu tadi dipastikan oleh saksi-saksi dari Kemendag bahwa tidak ada larangan, tidak ada aturan manapun yang melarang PT PPI atau BUMN lainnya yang melaksanakan stabilisasi harga dan stok gula untuk bekerja sama dengan distributor untuk mengoptimalkan pendistribusian gula," tambahnya.

Menurutnya, saksi juga menerangkan tidak ada larangan BUMN bekerja sama dengan industri gula swasta untuk mengolah gula mentah. 

Dia mengklaim petani gula tidak mengalami kerugian saat kegiatan importasi gula, sehingga dakwaan jaksa soal pelanggaran UU Perlindungan Petani keliru

"Terakhir dari saya sementara ini, mungkin tadi juga sudah mulai, kita tetapkan bahwa tidak ada larangan untuk BUMN bekerja sama dengan industri gula swasta untuk mengolah gula mentah yang diimpor menjadi gula putih, untuk melakukan upaya pemerintah dalam stabilisasi harga dan syok gula," ujarnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral