

- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Reza Indragiri soal Pernyataan Hasan Nasbi Kepala Babi Dimasak Saja: Itu Versi Lunak dari "Ndasmu"
"Intimidasi adalah pidana. Cek Pasal 335 dan 448 KUHP. Ini mirip dengan peristiwa pengiriman kepala anjing ke Habib Bahar bin Smith sekian tahun lalu," ungkap Reza.
"Apakah sekiranya, kepala babi dikirim ke rumah Jokowi, apakah Hasan Nasbi akan mengeluarkan pernyataan serupa?," sambungnya.
Reza Indragiri menyebut pernyataan Hasan Nasbi sebagai versi lunak dari 'ndasmu' yang kerap disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto.
"Fasih betul Hasan Nasbi meng-cover version-kan perkataan Presiden Prabowo," ujarnya.
Lebih jauh, Reza menilai, ulah Hasan Nasbi itu sangat disesalkan, mengingat belum lama ini Presiden Prabowo mengundang para pemimpin redaksi ke Hambalang.
"Silaturahim hangat itu memberikan makna betapa pentingnya media dan wartawan di mata Presiden," katanya.
Kedua, Reza menyoroti pernyataan nyeleneh Hasan Nasbi itu sebagai penihilan terhadap hak hidup binatang.