- Antara
Buntut Sebarkan Surat Minta THR, Anggota Polsek Menteng Diperiksa Propam Polrestro Jakarta Pusat
Jakarta, tvOnenews.com - Polsek Menteng menindaklanjuti soal adanya anggota Polsek Menteng yang diduga menyebarkan selebaran kertas meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pihak Hotel Mega Pro, Jalan Proklamasi Menteng, Jakarta Pusat.
Kapolsek Menteng, Kompol Rezha Rahandhi mengatakan bahwa saat ini anggota yang namanya tertera dalam surat tersebut tengah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Metro Jakarta Pusat.
“Saat ini Propam Polres Jakpus Telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap nama-nama yang ada dalam surat tersebut, termasuk pembuat surat yaitu Bhabinkamtibmas Pegangsaan sampai dengan Kanit Binmas Polsek Menteng hingga pihak penerima surat,” kata Rezha kepada wartawan, Senin (24/3).
Lebih lanjut, Rezha menyebutkan bahwa surat minta THR yang diedarkan tersebut tidak teregistrasi dan tidak diketahui oleh Kanit Binmas Polsek Menteng.
“Surat tersebut tidak teregistrasi di Polsek Menteng dan dibuat tanpa diketahui dan diverifikasi Kanit Binmas selaku atasannya,” ucap Rezha.
Sementara itu, Rezha menegaskan bahwa anggota Polri terikat oleh aturan disiplin dan kode etik yang melarang segala bentuk penyalahgunaan wewenang.
“Sekali lagi kami menyampaikan seluruh personel kepolisian terikat oleh aturan disiplin dan kode etik yang melarang segala bentuk penyalahgunaan wewenang, termasuk meminta atau menerima sesuatu yang tidak sesuai aturan,” ungkap Rezha.
Turut diketahui, kasus itu diunggah dalam akun media sosial X @NalarPolitik_, Minggu (23/3) dan viral di media sosial.
“Lah ini kok ada surat pakai Kop Polsek Metro Menteng meminta partisipasi lebaran?!,” tulis keterangan dalam unggahan akun.
Kemudian terlihat sebuah tulisan di dalam kertas tersebut yang berisikan dalam rangka lebaran, meminta masyarakat berpartisipasi untuk Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan, Polsek Metro Menteng Jakarta Pusat.
Adapun surat tersebut tertulis dengan nomor В / 10/ 10 / III / 2025 / Polsek Metro Monteng, lampiran permohonan bantuan partisipasi.
“Dalam rangka menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H, yang jatuh pada hari Senin 31 Maret 2025, maka kami selaku Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan, Polsek Metro Menteng Jakarta Pusat, memohon dapat kiranya Bapak/lbu/Pimpinan berkenan memberikan partisipasi lebaran untuk Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan, Polsek Metro Menteng Jakarta Pusat,” tulis keterangan dalam surat. (ars/dpi)