news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Buntut Teror Paket Bangkai Hewan ke Media Tempo, Polisi Cek TKP-CCTV.
Sumber :
  • Istimewa

Buntut Teror Paket Bangkai Hewan ke Media Tempo, Polisi Cek TKP-CCTV

Badan Rerserss Kriminal (Bareskrim) Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan teror akibat pengiriman kepala babi di Kantor Redaksi Tempo, Jakarta Barat, pada Rabu (19/3/2025).
Minggu, 23 Maret 2025 - 20:01 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Rerserss Kriminal (Bareskrim) Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan teror akibat pengiriman kepala babi di Kantor Redaksi Tempo, Jakarta Barat, pada Rabu (19/3/2025).

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengusut kasus tersebut.

“Polri telah melakukan langkah awal penyelidikan di TKP untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan,” kata Trunoyudo, kepada wartawan, pada Minggu (23/3/2025).

Selain itu Trunoyudo menyebutkan juga telah mengecek CCTV untuk melihat rekaman peristiwa yang terjadi saat pengiriman kepala babi.

“Serta mengecek Closed Circuit Television (CCTV) di Pos Satuan Pengamanan gedung Tempo” ungkap Trunoyudo.

Sementara itu pihak kepolisian juga telah melakukan pendataan terhadap saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Trunoyudo menegaskan, saat ini peristiwa masih dalam penyelidikan, dan penyidik tengah mengumpulkan bahan keterangan guna proses lanjutan.

“Rencana tindak lanjut meliputi klarifikasi terhadap saksi serta pelaksanaan kelengkapan adminitrasi syarat formil penyelidikan” kata Trunoyudo.

Untuk diketahui, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia melayangkan laporan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan teror kebebasan pers dan ancaman pembunuhan buntut adanya kiriman paket kepala babi, di Kantor Tempo, Jalan Palmerah Barat, Jakarta Barat, pada Rabu (19/3/2025).

“Hari ini kita akan bikin laporan terkait teror pengiriman paket kepala babi ke kantor redaksi Tempo yang ditujukan kepada seorang jurnalis perempuan Tempo yang juga sebagai host Bocor Halus,” kata Koordinator KKJ, Erick Tanjung, di Mabes Polri, pada Jumat (21/3/2025).

Lebih lanjut Erick mengungkapkan bahwa pengiriman paket ini dicurigai sebagai teror dan sebagai simbol ancaman pembunuhan. 

“Karena kepala babi ini dengan telinganya sudah dipotong dan tentu ini yang akan kita laporkan ke kepolisian, agar kasus ini diungkap ya. Siapapun itu pelakunya ini harus diungkap, harus diusut,” terang Erick.

Sementara itu Erick menuturkan bahwa Pasal yang akan diajukan untuk menjerat dan mengungkap pelaku ini diantaranya Pasal 18 ayat 1, UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers yakni mengenai pasal yang dampaknya menghambat kerja-kerja jurnalistik dengan ancaman 2 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Kemudian Pasal KUHP terkait ancaman pembunuhan lantaran ini ada simbol ancaman pembunuhan, karena dikirimin kepala babi dengan telinganya dipotong.

Adapun untuk memperkuat dugaan tindak pidana dalam kasus ini, pihaknya akan menyerahkan sejumlah barang bukti berupa CCTV dan nomor telepon telepon dari orang yang tidak dikenal. 

“Bukti-buktinya sudah kita siapkan, termasuk CCTV, kemudian dugaan teror dan telepon dari orang yang tidak dikenal dari nomor-nomor yang dari luar negeri, itu kita siapkan,” jelas Erick.

“Jadi poinnya adalah serangan ini atau teror ini merupakan ancaman terhadap kerja-kerja jurnalistik Tempo. Jadi bisa kita pastikan ini bukan serangan ke individu, tapi adalah serangan terhadap kerja jurnalistik, serangan terhadap pers. Ini tentu menjadi ancaman kemerdekaan pes,” sambungnya.

Kemudian Erick mengungkapkan bahwa pihaknya menginginkan bahwa Presiden RI, Prabowo Subianto dalam kasus ini turut hadir untuk menunjukkan apakah Presiden Prabowo pro kemerdekaan pers atau anti kritik terhadap kemerdekaan pers.

Selain itu Erick juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar kasus ini diungkap hingga tuntas. Pasalnya ini menjadi sebuah ujian bagi kepolisian untuk membuktikan apakah kepolisian akan hadir mengungkap semua kasus kekerasan terhadap jurnalis.

“Karena dari ini sekian kasus yang kita laporkan yang prosesnya mandek ya dalam penyelidikan. Artinya ini akan kita lihat apakah kepolisian mengungkapnya sampai tuntas. Kita tentu akan mendesak kepolisian agar kasus ini diungkap sampai tuntas sampai di pengadilan ya,” tegas Erick.

“Jadi harus ada efek jera, tidak boleh ada impunitas terhadap pelaku serangan ke pers, ke jurnalis dan media. Jadi siapapun itu pelakunya dan termasuk otaknya, siapapun itu termasuk kalau memang serangan ini struktural Itu harus diungkap karena ini bukan serangan yang secara tiba-tiba, tapi kita melihat ini rangkaian serangan yang sistematis ya,” lanjutnya. (ars/raa)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral