Sumber :
- istimewa
Soal Kasus Mayat Wanita Sisa Kerangka, Polres Palopo Bocorkan Motif Amma Membunuh Feni Ere
Ihwal kasus mayat wanita sisa kerangka Feni Ere yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarga pada Januari 2024 lalu. Kini berhasil diungkap Polres Palopo.
Jumat, 21 Maret 2025 - 21:18 WIB
Diberitakan sebelumnya, FE ternyata diperkosa sebelum dibunuh.
Pelaku Amma dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dalam perkara ini.
"Hasil gelar perkara tadi malam beserta alat bukti, (pelaku) yang kita amankan semalam patut diduga melakukan perbuatan pasal perencanaan pembunuhan dan pemerkosaan," kata Safi'i.
Safi'i mengatakan pelaku dijerat pasal berlapis dengan sangkaan pasal 340, 285 dan 338 KUHPidana.
Safi'i juga ucapkan terima kasih kepada masyarakat dan keluarga korban yang membantu memberikan informasi untuk mengungkap kasus ini.
"Karena ini berkat bantuan keluarga korban dan masyarakat yang membantu memberikan informasi terkait pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan dan pembunuhan secara berencana," bebernya. (aag)