news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Direktur Tindak Pidana PPA-TPPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah di Mabes Polri, pada Jumat (21/3/2025)..
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Bareskrim Polri Tetapkan Satu Tersangka Kasus TPPO WNI di Myawaddy Myanmar

Bareskrim Polri tetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) di Myawaddy, Myanmar.
Jumat, 21 Maret 2025 - 17:22 WIB
Editor :

Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widyatmoko mengatakan bahwa para WNI ini menjadi korban dalam tindak pidana scamming online, maupun judi online. 

“Sejumlah 569 warga negara Indonesia yang berhasil kita pulangkan. Semua ini atas kebijakan pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, yang mana kami dilibatkan dan kami Polri selalu mendukung semua kebijakan pemerintah, termasuk upaya penyelamatan evakuasi saudara-saudara kita yang berada di Myanmar,” kata Untung, di Mabes Polri, pada Jumat (21/3/2025).

Lebih lanjut Untung mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengevakuasi para korban pada Sabtu (15/3/2025) yakni tim yang berjumlah enam orang dari Divhubinter Polri menuju kota Bangkok dan melanjutkan perjalanan ke kota Maesot yang berada di Thailand dan berbatasan langsung dengan negara Myanmar. 

“Di mana saudara kita yang berada di Myanmar ini tepatnya berada di kota Myawaddi atau Yatai City atau Swe Koko. Kota ini merupakan kota laser, amusement center yang didominasi industri penipuan atau scam dan mempekerjakan lebih dari 40 warga negara asing yang salah satunya Indonesia,” terang Untung.

Kemudian hasil koordinasi dan negosiasi bersama pihak KBRI, Kemlu RI dengan pihak Kementerian Luar Negeri Thailand, tim diberikan akses untuk melakukan evakuasi dengan didukung oleh militer Thailand dalam hal ini Royal Thai Army. 

“Kami evakuasi pada hari Minggu dan Senin itu jumlahnya 569. Dan dibagi dua sorti kami pemulangan 400 tahap awal dan 169 tahap kedua,” jelas Untung.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana PPA-TPPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah mengatakan bahwa pemulangan sebanyak 699 WNI korban TPPO terjadi dalam beberapa periode di bulan Februari dan Maret 2025.

“Dengan rincian yaitu tanggal 22 Februari 2025 sebanyak 46 orang. Kemudian di tanggal 28 Februari sebanyak 84 orang. Di tanggal 18 Maret sebanyak 400 orang, di tanggal 19 Maret sebanyak 169 orang,” ungkap Nurul.

Adapun jumlah warga negara yang telah dipulangkan sebanyak 699 tersebut, diantaranya berasal dari berbagai daerah di seluruh Indonesia. 

Antara lain dari Sumatera Utara, Jakarta, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatera Selatan.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral