Article Article
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Sumber :
  • dok. Pemprov DKI Jakarta

Pramono Janji Akan Tanggung Seluruh Biaya Kesehatan Warga Terdampak RDF Rorotan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menanggung seluruh biaya kesehatan warga yang terdampak pencemaran dari Refuse-Derived Fuel (RDF) Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.
Kamis, 20 Maret 2025 - 13:19 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menanggung seluruh biaya kesehatan warga yang terdampak pencemaran dari Refuse-Derived Fuel (RDF) Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.

Pramono menyatakan, langkah ini adalah bentuk tanggung jawab penuh Pemprov DKI atas kesalahan dalam proses commissioning RDF Rorotan.

“Siapa pun baik itu anak umur berapa pun, termasuk dewasa dan sebagainya, yang sekarang ini terdampak karena kemarin, kesalahan kami dan saya sudah minta maaf untuk itu, maka Pemerintah Jakarta bertanggung jawab untuk kesehatannya,” tegas Pramono usai meninjau RDF Plant Rorotan, Kamis (20/3/2025).

Ia juga meminta warga yang mengalami gangguan kesehatan segera berkoordinasi dengan pihak RDF Rorotan agar penanganan dapat dilakukan secepatnya.

“Nanti segera dikoordinasikan di dalam, untuk diselesaikan. Kami bertanggung jawab,” lanjutnya.

Tak hanya menangani warga terdampak, Pramono langsung menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (LH) untuk segera melakukan perbaikan fasilitas RDF Rorotan guna mengurangi dampak pencemaran bau.

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah pemasangan deodorizer untuk menetralisir bau sampah yang menyengat.

“Saya sudah memerintahkan untuk dilakukan perbaikan. Yang pertama adalah dipasang beberapa deodorizer (penetral bau sampah),” ujar Pramono.

Selain itu, ia juga memerintahkan penambahan filter untuk menyerap bau di RDF Rorotan.

“Filternya itu juga harus ditambah. Memang akan ada cost (biaya) dan nanti akan kita putuskan,” tambahnya.

Pramono menegaskan bahwa seluruh biaya perbaikan RDF Rorotan harus dilaporkan secara transparan oleh Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, agar dapat diputuskan dalam rapat resmi.

“Saya minta Kepala Dinas untuk dilaporkan dalam rapat dan nanti saya akan putuskan untuk koreksi terhadap itu. Karena memang bagaimanapun kami tidak mau Kepala Dinas katakanlah di suatu hari ada persoalan yang beliau tidak bisa bertanggung jawabkan,” jelasnya. (agr/ree)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:16
01:03
13:06
06:57
01:51
06:40

Viral