news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Kejagung Periksa SBY di Kasus Mega Korupsi Pertamina, Harli Beberkan Duduk Perkaranya

Penyelidikan kasus mega korupsi Pertamina memasuki babak baru. Pasalnya, sebanyak 8 orang saksi diperiksa tim penyidik Jampidsus Kejagung. 
Kamis, 20 Maret 2025 - 05:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Penyelidikan kasus mega korupsi Pertamina memasuki babak baru. Pasalnya, sebanyak 8 orang saksi diperiksa tim penyidik Jampidsus Kejagung

Diketahui, mereka diperiksa Kejagung atas dugaan kasus korupsi tata Kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.

Dalam hal ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar jelaskan, salah seorang saksi yang diperiksa dalam perkara ini yakni berinisial SBY

“SBY selaku VP Controller PT Kilang Pertamina Internasional tahun 2023 dan pernah menjabat sebagai Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina Internasional tahun 2021,” beber Harli, 
Rabu (19/3/2025). 

Tak hanya SBY saja, ada juga VP Refinary & Petrochemical Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, berinisial NQ dan SLK selaku VP Supply Chain Planning & Optimization-ISC, serta PJ selaku Manager Trading Support PT Pertamina Patra Niaga.

“Selanjutnya ada MFN selaku Head of Finance Business Support Pertamina International Marketing dan Distribution tahun 2021,” ungkap Harli Siregar.

Kemudian, saksi lainnya, yakni NBL selaku Finance Accounting and Tax PT Orbit Terminal Merak, SDTH selaku Pth Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Terakhir, ada juga saksi berinisial BRI selaku Manager Keuangan atau Mgt Reporting RU VI Balongan PT Kilang Pertamina Internasional tahun 2023.

Harli menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan terhadap para saksi itu untuk melengkapi berkas perkara para tersangka sehingga bisa dikebut ke tahap penuntutan. 

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Harli.

Sebelumnya diketahui, Kejagung membongkar praktik mega korupsi impor minyak di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga. 

Dugaan korupsi itu, lantaran para tersangka secara sengaja melakukan import bahan bakar minyak (BBM) meski stok minyak dalam negeri sedang mengalami surplus.

Impor minyak sengaja dilakukan guna mendapatkan keuntungan sepihak. Dalam praktiknya, para tersangka sengaja memanipulasi harga BBM dari harga aslinya guna mendapatkan keuntungan dengan cara melawan hukum.

Kemudian, Pertamina juga diduga melakukan pengoplosan BBM. BBM dengan kadar oktan 90 alias Pertalite dioplos dengan bensin berkadar oktan 92 alias Pertamax.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral