Article Article
Ilustrasi THR dan Gaji ke -13 ASN Tahun 2025 Cair.
Sumber :
  • Istockphoto

Modantara: Bonus Hari Raya Bagi Ojol adalah Apresiasi, Bukan Hak yang harus Dipaksakan

Rabu, 19 Maret 2025 - 22:03 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) apresiasi perhatian Presiden Prabowo Subianto yang mengimbau perusahaan layanan pengantaran berbasis aplikasi untuk memberi Bonus Hari Raya (BHR) dalam bentuk uang tunai yang disampaikan di Istana Negara, Senin (10/3/2025).

Dengan catatan mempertimbangkan keaktifan pekerja dan kemampuan finansial perusahaan.

Modantara juga mencermati poin-poin pada Surat Edaran Kemnaker Nomor M/3/HK.04.OANU2A25 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi. 

"Kami mencatat bahwa beberapa aplikator telah memberikan tanggapan terkait imbauan ini dengan mempertimbangkan aspek operasional dan model kemitraan yang diterapkan," kata Direktur Eksekutif Modantara Agung Yudha dalam keterangan resminya yang dikutip Rabu (19/3/2025). 

Syarat driver ojol dapat THR
Syarat driver ojol dapat THR
Sumber :
  • ANTARA

 

Sebagian aplikator menyatakan akan mengevaluasi mekanisme pemberian insentif tambahan atau bentuk dukungan lain yang dapat membantu mitra, namun ada juga yang menyatakan ketidakmampuan finansial untuk menuruti kebijakan ini. 

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:08
00:55
03:10
03:39
02:00
03:55
Viral