

Sumber :
- Istimewa
Belasan Pemandu Lagu di Kota Bandung Ketahuan Nge-room Bareng Pria Hidung Belang di Bulan Puasa
Rabu, 19 Maret 2025 - 16:07 WIB
Ia mengaku pihaknya terus melakukan monitoring terhadap tempat hiburan malam.
Pihaknya juga mengecek ke area tempat hiburan malam untuk memastikan tidak terdapat aktivitas.
Ia menambahkan sebelumnya terdapat dua tempat hiburan malam disegel karena beroperasi saat bulan puasa Ramadhan.
Pihaknya telah melakukan penyegelan dan memberikan sanksi membayar biaya paksa sebesar Rp1 juta berdasarkan peraturan daerah (perda) Kota Bandung. (cep/muu)