- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Akhirnya Muncul Setelah Rumah Digeledah KPK, Ridwan Kamil Blak-blakan Soal Kasus Bank BJB
Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya muncul dalam sebuah pernyataan tertulis setelah tak berkabar usai rumahnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Bank BJB.
Melalui keterangan tertulis yang diterima media, Ridwan Kamil blak-blakan mengungkapkan yang ia ketahui soal dugaan korupsi di Bank BJB.
Diketahui, dugaan kasus korupsi di Bank BJB terjadi pada tahun 2021-2023. Pada saat itu, Ridwan Kamil adalah Gubernur Jawa Barat.
Di dalam keterangannya, ia mengawali dengan mengungkapkan kabarnya setelah rumahnya digeledah KPK.
"Kondisi saya sehat wal'afiat," kata Ridwan Kamil, dikutip Rabu (19/3/2025).
Dirinya juga perlu mengklarifikasi beberapa kabar soal penggeledahan rumahnya dan keterlibatannya dalam kasus korups Bank BJB.
Beberapa waktu lalu, dikabarkan bahwa dari penggeledahan di beberapa tempat d Jawa Barat, KPK menyita deposto Rp70 miliar.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini pun menjelaskan bahwa deposito tersebut bukanlah miliknya.
“Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu,” ujar dia.
Selain itu, saat menjadi Gubernur Jawa Barat, dia memiliki fungsi ex-officio terkait urusan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Mestinya, ia selalu menerima laporan dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris sebagai perwakilan gubernur.
Meski demikian, sepanjang ia menjabat sebaga Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku tak pernah mendapatkan laporan soal masalah di Bank BJB.
Ridwan Kamil pun mengungkapkan dirinya tidak mengetahui apapun tentang kasus korupsi di Bank BJB tersebut.
"Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini," ungkapnya.
Sebelumnya, rumah RK digeledah pada Senin (10/3/2025). Selain rumah tersebut, KPK juga menggeledah 12 lokasi lainnya di Jawa Barat.
Dari rumah Ridwan Kamil, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut pihaknya menyita dokumen-dokumen yang diduga terkait kasus Bank BJB.
Sementara itu, setelah penggeledahan dilakukan, KPK juga telah menetapkan lima orang tersangka.
Adapun status Ridwan Kamil sampai saat ini belum ditentukan karena pemanggilannya masih dijadwalkan. (iwh)