Article Article
Eks Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.
Sumber :
  • Antara

KPK Sita Rumah Senilai Rp1,5 Miliar Terkait Kasus Rohidin Mersyah

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:04 WIB

Operasi senyap tersebut berdasarkan informasi soal dugaan pemerasan terhadap pegawai untuk pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK menangkap delapan orang. 

Namun, hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, sementara lima orang lainnya berstatus sebagai saksi.

Tiga orang tersangka itu disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 KUHP.(ant/ree)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:06
04:19
06:16
02:39
02:06
01:33
Viral