Kejagung kembali tetapkan 1 mantan petinggi PT Garuda jadi tersangka.
Sumber :
  • ANTARA/HO-Kejaksaan Agung

Eks Petinggi Garuda Albert Burhan Tersangka Korupsi Pengadaan Pesawat

Kamis, 10 Maret 2022 - 19:14 WIB

Jakarta - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (persero) Tbk Albert Burhan (AB) sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat.

“Bahwa pada hari ini telah ditetapkan tersangka AB berdasarkan surat penetapan tersangka nomor TAP/11/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 10 Maret 2022,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana yang disiarkan di platform Zoom Meeting, dipantau dari Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Ketut Sumedana mengungkapkan, untuk mempercepat proses penyidikan, pihak Kejaksaan Agung melakukan penahanan Tersangka AB sesuai dengan Surat Perintah Penahanan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRINT-10/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 10 Maret 2022.

Ketut Sumedana mengatakan penahanan akan dilakukan selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 10 Maret 2022 sampai dengan 29 Maret 2022 di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

“Sudah ditetapkan tiga tersangka dan telah dilakukan penahanan untuk tiga-tiganya,” tutur dia.

Pada Kamis (24/2), Kejaksaan Agung telah menetapkan SA atau Setijo Awibowo yang merupakan Vice President Strategic Management Office PT Garuda Indonesia tahun 2011-2012 sebagai tersangka pertama, serta menetapkan AW atau Agus Wahjudo selaku Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia tahun 2009-2014 sebagai tersangka kedua.

Sedangkan, Albert Burhan atau AB merupakan Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (persero) Tbk tahun 2005-2012 yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka ketiga.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral