

- Tim tvOne - Aditya Bayu
Pengusaha Angkutan Barang Akan Mogok Operasional Pada 20-21 Maret Imbas Pembatasan 16 Hari Saat Mudik Lebaran
Jakarta, tvOnenews.com - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) akan melakukan aksi mogok pada tanggal 20 dan 21 Maret 2025.
Aksi mogok ini tertuang didalam surat pemberitahuan bernomor 009/DPD CARETAKER-DKI JKT/III/2025 yang telah ditandatangani Ketua Aptrindo Dharmawan Witanto dan Koordinator aksi Fauzan Azim Musa yang dikirimkan kepada Polda Metro Jaya.
Dalam surat pemberitahuan tersebut dijelaskan bahwa aksi ini merupakan penolakan dari Aptrindo akibat adanya pembatasan operasional bagi kendaraan truk pada saat musim mudik Lebaran 2025.
Adapun surat pembatasan truk ini diterbitkan oleh Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Kakorlantas dan Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan.
Dalam surat tersebut, Pemerintah dan Stakeholder lainnya membatasi kendaraan truk dimulai pada tanggal 24 Maret hingga 8 April 2025.
Dharmawan mengatakan, pembatasan opersional truk selama 16 hari ini akan berdampak bagi para pelaku usaha logistik terutama pengemudi dan tenaga buruh bongkar muat yang berpenghasilan harian.
Oleh sebab itu, dalam hal ini Aptrindo meminta adanya revisi pembatasan terkait dengan operasional angkutan barang.