Article Article
Terdakwa oknum TNI AL dalam kasus penembakan bos rental mobil saat sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (17/3/2025)..
Sumber :
  • ANTARA/Siti Nurhaliza

Sidang Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Sersan Satu Akbar Adil Minta Tetap Jadi Anggota TNI

Senin, 17 Maret 2025 - 21:38 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Salah satu terdakwa kasus penembakan di rest area KM45 Tol Tangerang-Merak, Sersan Satu Akbar Adli meminta agar tetap menjadi anggota TNI AL. 

Hal itu diungkapkannya pada saat sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pleidoi) di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (17/3/2025).

"Kami mohon yang mulia untuk mengizinkan kami, tetap menjadi prajurit TNI yang mengalir di darah kami, yang sudah kami dapatkan dengan jerih parah kami menjadi seorang prajurit Kopaska yang menaruhkan nyawa kami," ungkapnya. 

Akbar mengatakan, bahwa ia dan ketiga kedua rekannya yang saat ini menjadi terdakwa, tidak ada niat untuk menghabisi nyawa korban yaitu bos rental mobil Ilyas Abdurrahman. 

"Jika kami sudah berniat menghilangkan nyawa korban, kami sudah melakukannya di penyegatan yang pertama," katanya. 

Selain itu, ia juga membeberkan alasannya untuk meminta tetap menjadi anggota TNI lantaran, memiliki istri dan keluarga yang harus dirinya nafkahi selama ini. 

"Kami mohon pada yang mulia kami adalah seorang suami dari istri kami, kami berhak bertanggungjawab kepada istri kami, dan kami mohon, kami diberi hukuman seadil-adilnya," bebernya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:34
00:49
02:30
03:56
02:48
03:03
Viral