Article Article
Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati.
Sumber :
  • IST

Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Bungkam Setelah 6 Jam Diperiksa KPK

Senin, 17 Maret 2025 - 20:54 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memeriksa Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2018–2024 Nicke Widyawati sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi terkait jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dengan PT Isargas/Inti Alasindo Energi (IAE) pada tahun 2011–2021.

Dalam kasus tersebut, Nicke diperiksa penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Sumber Daya Manusia PT Pertamina.

"Betul, hari ini Senin, tanggal 17 Maret 2025, Saudari NW telah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Kehadiran yang bersangkutan dalam rangka memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi penyidikan perkara tindak pidana korupsi kerja sama jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (17/3/2025).

Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di kantor KPK, 17 Maret 2025, Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati memilih bungkam saat ditanya wartawan soal kasus dugaan rasuah terkait kerja sama beli gas antara PT PGN dengan PT IAE.

Dia diperiksa sekitar enam jam lamanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.  Kendati dikelilingi wartawan yang telah menunggu pernyataan darinya, Nicke tetap enggan menjawab pertanyaan yang disampaikan kepada dirinya.  

KPK pada tanggal 13 Mei 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi di PT PGN Tbk pada tahun anggaran 2018–2020. Penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi dalam proses jual beli gas antara PT PGN dan perusahaan yang berinisial PT IG pada tahun 2018–2020 dan disebut telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:34
00:49
02:30
03:56
02:48
03:03
Viral