

- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Sebanyak 15 Vila di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Bogor Ditertibkan Kemenhut
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menertibkan bangunan yang berada di kawasan hutan atau Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (17/3/2025).
Terbaru, Kemenhut menertibkan 15 bangunan yang berdiri di hulu DAS Cisadane yang berada di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Pamijahan.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho mengatakan, seluruh bangunan tersebut telah dilakukan identifikasi sebelumnya, dimana bangunan ini diduga telah berdiri diatas lahan yang bukan diperuntukkannya.

- Istimewa
"Tim Satgas Penyelamatan Kawasan Hutan pada DAS Ditjen Gakkum Kemenhut telah mengidentifikasi lokasi-lokasi yang diduga terdapat penggunaan Kawasan Hutan yang melanggar ketentuan peraturan perundangan bidang kehutanan," katanya.
Ia menyebut, kegiatan ini merupakan upaya pemerintah untuk melakukan penertiban terhadap bangunan yang berdiri yang lahan yang tidak semestinya, guna memastikan kawasan hutan tetap menjadi daerah resapan air.