news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Korban Gilang Bungkus Jarik.
Sumber :
  • X @se*it*ms*bit

Sosok Diduga Gilang Bungkus Jarik Berkeliaran Lagi, Saksi Mata Sebut Dia Pernah Muncul di Tempat Ini

Sosok diduga Gilang Bungkus Jarik berkeliaran lagi. Bahkan, ada saksi mata yang menyebut dia pernah muncul di sebuah masjid.
Jumat, 14 Maret 2025 - 12:47 WIB
Reporter:
Editor :

Singkatnya, mereka berdua akhirnya saling follow hingga pada akhirnya sosok diduga Gilang Bungkus Jarik itu mengirimnya sebuah pesan. 

Tanpa curiga, pemilik akun X itu membalas pesan sosok diduga Gilang Bungkus Jarik. 

Singkatnya lagi, percakapan pun pindah ke WhatsApp. Dari percakapan di WhatsApp itulah @se*ita*sa*it menyadari ada yang tak beres dengan sosok yang mengontaknya. 

"Kamu selama sekolah atau kuliah pernah praktik mengkafani jenazah?," tanya Gilang Bungkus Jarik.

"Saat kamu mendengar kata dibungkus, apa pikiranmu langsung mengarah ke kematian/jenazah?," kata dia lagi. 

@se*it*ms*bit yang mulai tak nyaman dengan sosok tersebut menjawab singkat "Enggak". 

Di chat-nya, sosok diduga Gilang Bungkus Jarik berpendapat dibungkus itu bisa mendatangkan bermanfaat seperti bisa memanajemen kontrol emosi dan ketahanan napas seperti perenang.  

Chat pun berlanjut, sosok diduga Gilang Bungkus Jarik akhirnya membahas soal "pelaksanaan" bungkus-membungkus itu. 

"Aku punya kenalan/teman sesama penulis. Dia ini sedang bikin proyek tulisan tentang kondisi emosi dan ketahanan napas remaja sekaligus ini bisa jadi nantinya semacam terapi renungan buat aku. Nah, sekarang dia butuh aku jadi modelnya tapi aku enggak bisa melakukannya sendiri. Aku perlu bantuanmu. Tolong bantu aku. Kamu nantinya hanya perlu mengikuti instruksi dari dia dan mendokumentasikan," tulisnya.

Tak hanya itu, pemilik akun X itu juga membagikan contoh foto korban sosok diduga Gilang Bungkus Jarik yang sudah terbungkus dan bukti pembayaran lewat DANA senilai Rp100.000. 

Alhasil pemilik akun X tersebut memblokir semua platform yang terkait dengan sosok diduga Gilang Bungkus Jarik.

Adapun sekitar tahun 2021 lalu, Gilang Bungkus Jarik dijatuhi vonis hukuman 5 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam kasus pelecehan seksual berkedok penelitian bungkus kain jarik. (nsi)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:57
05:13
01:33
01:21
02:44
01:40

Viral