news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Sumber :
  • Dok. tvOnenews.com

Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur, AKBP Fajar Ungkap Dirinya....

Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kamis, 13 Maret 2025 - 19:50 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Tak hanya itu, Mabes Polri turut mendapati adanya bukti penggunaan narkoba oleh Fajar Widyadharma.

“Dirreskrimum Polda NTT dibackup PPA-PPO Bareskrim Polri, statusnya adalah sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri," ujar Kepala Biro Wabprof Divisi Propam Polri, Brigjen Agus Wijayanto, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Di sisi lain, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan AKBP Fajar sudah melakukan perbuatan dugaan pelanggaran pelecehan seksual kepada anak di bawah umur.

Trunoyudo menuturkan AKBP Fajar mengonsumsi narkoba serta menyebarja video pornografi terhadap anak di bawah umur ke dunia maya.

Adapun keempat korban itu adalah anak usia enam tahun, lalu, anak usia 13 dan 16 tahun. Kemudian, korban dewasa berusia 20 tahun berinisial SHDR.

"Saya menyampaikan hasil dari penyelidikan pemeriksa kode etik ditemukan fakta bahwa FWLS telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tiga orang dan satu orang usia dewasa," kata Trunoyudo.

Sementara itu, AKBP Fajar pun ditampilkan ke hadapan publik dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

AKBP Fajar sempat mengeluarkan perkataanya usai kasu tersebut menjadi sorotan publik.

"Saya sayang Indonesia," kata AKBP Fajar. (rpi/raa)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral