- Jo Kenaru/tvOne
Viral Aksi Bejat Kapolres Ngada yang 'Pesan' Anak di Bawah Umur untuk Dicabuli Seharga Rp3 Juta, Kompolnas Minta AKBP Fajar Widyadharma Ditahan Seumur Hidup
Disebutkan juga bahwa AKBP Fajar pernah berhubungan dengan saksi tersebut setelah berkenalan dari MiChat.
Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Patar Silalahi mengungkapkan, kejadian itu berlangsung pada 11 Juni 2024.
Saat itu AKBP Fajar membayar saksi F sebanyak Rp3 juta karena sudah berhasil membawa anak di bawah umur kepadanya.
Aksi bejatnya kemudian dilakukan di sebuah hotel di Kupang.
"Disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut di hotel pada 11 Juni 2024," kata Patar.
Sebelum dibawa ke hotel, ia menjelaskan bahwa anak tersebut sempat dibawa berjalan-jalan dan makan bersama.
Siapa sangka ujungnya anak berusia 6 tahun tersebut malah menjadi korban predator yang menjabat kapolres itu.
Saat ini, AKBP Fajar masih diperiksa oleh Propam Polri terkait dugaan pencabulan yang menyeret namanya.
Dia juga mengakui perbuatannya yang telah membawa anak itu ke hotel dan mencabulinya.
Meski demikian, status Kapolres Ngada tersebut belum menjadi tersangka.(rpi/lkf)