

- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Wamenkeu Tegaskan Danantara Tidak Gadaikan Saham Negara untuk Investasi
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono menepis anggapan bahwa Badan Pelaksana Investasi (BPI) Danantara menggadaikan saham negara untuk investasi.
Ia memastikan bahwa ekuitas pemerintah tetap aman, sementara investasi Danantara bersumber dari dividen BUMN.
“Di sini perlu digarisbawahi, Danantara tidak menggadaikan saham pemerintah. Saham pemerintah adalah underlying asset yang menghasilkan dividen. Dividen itulah yang digunakan untuk berinvestasi. Jadi, ekuitas pemerintah tidak akan digadaikan,” ujar Thomas dalam konferensi pers APBN KiTA, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025).
Thomas menjelaskan, Danantara dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mengoptimalkan investasi dan operasional Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dalam tugasnya, Danantara berwenang mengelola dividen BUMN serta menyetujui penambahan atau pengurangan penyertaan modal berdasarkan dividen tersebut.
Polanya, dividen yang berasal dari pendapatan dan laba masing-masing BUMN akan dikumpulkan di Danantara untuk kemudian digunakan sebagai investasi.
“Polanya, dividen yang keluar dari revenue dan profits masing-masing BUMN ditarik ke Danantara, lalu dijadikan investasi. Dari situlah investasi berbasis dividen akan di-leverage,” jelas Thomas.